Menkeu: Segera Manfaatkan Tax Amnesty

By Admin

nusakini.com--Dalam Dialog Optimalisasi Peran Sektor Perikanan Tangkap dalam Pembangunan Nasional di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Selasa (14/03), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa sektor agrikultur, peternakan dan perikanan pada tahun 2016 memberi kontribusi ekonomi sebesar 15% dari GDP, namun untuk kontribusi penerimaan pajak dari sektor perikanan hanya 0,01%. 

“Kita semua wajib tersinggung, karena Republik Indonesia di seluruh dunia selalu memperkenalkan “we are an archipelago country”. Laut kita lebih luas dari daratan, tapi kontribusi dari laut hanya 0,01%. Something is really wrong!”, tegasnya. 

Menkeu merasa tertantang dengan sedikitnya Wajib Pajak (WP) yang tidak ikut Tax Amnesty. Dari 12,6 juta WP yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), sampai saat ini hanya 727.363 yang ikut Tax Amnesty, atau sekitar 5,8%. 

“Mereka tidak merasa tergerak untuk ikut Tax Amnesty, kami merasa ditantang, bahwa (kita) sudah memberikan rate yang begitu generous, waktu yang cukup panjang,sampai 9 bulan, namun sampai hari ini, kurang dua minggu, partisipasinya masih 727.363”, ungkap Menkeu. 

Total penerimaan negara dari tebusan Tax Amnesty sampai  Selasa 14/03) sebanyak 114 triliun rupiah. Dibandingkan dengan negara-negara yang menyelenggarakan Tax Amnesty, Indonesia berada pada peringkat tertinggi dalam penerimaan uang tebusan, yaitu 0,88 % dari Gross Domestik Produk (GDP). 

Pada tahun 2015, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pengusaha Perikanan Tangkap belum maksimal. Terdapat 1.454 WP yang tidak lapor SPT, sedangkan yang melapor sebanyak 2.217. Hasil tebusan Tax Amnesty yang berasal dari 1.697 WP Pengusaha Perikanan Tangkap sebanyak 373,5 miliar rupiah. 

“Kalau sekarang sudah diberikan oleh Ibu Susi, lautan Indonesia untuk Anda usahakan, sedikitlah bayar pajak untuk republik kita. It’s all about the country”, pungkas Menkeu. (p/ab)